Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB, Kiki Arindi, didampingi ibu ulwiyah melakukan kunjungan ke rumah warga Desa Ujungpendok Jaya, Blok Bonjot, Kecamatan Widasari, pada Senin (12/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan Kiki Arindi bertujuan menyambangi kediaman Ibu Walekah, warga RT 12 RW 03 yang membutuhkan bantuan fasilitas kesehatan berupa kursi roda.

Melihat kondisi tersebut, anggota DPRD dari fraksi PKB menyatakan siap membantu proses pengajuan bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

“Saya akan berupaya membantu Ibu Walekah agar bisa mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial.

Mudah-mudahan pengajuannya dapat segera diproses dan direalisasikan,” ujar Kiki Arindi.

Suami ibu walekah menyampaikan terima kasih sudah dikunjungi anggota dewan dari PKB bapak Kiki Arindi,
Kunjungan dewan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap perhatian pemerintah terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan kesehatan.

Dengan adanya kunjungan langsung anggota dewan dari fraksi PKB tersebut, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan mendapat perhatian yang tepat dari pihak terkait. Pungkasnya

(Toro)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru