Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Deli Serdang (Sumut), Gerbanginvestigasi.com

Minggu 7- 9-2025 Kelompok Tani Pujakesuma Menggelar Aksi Penolakan terhadap oknum yang mengaku memiliki lahan yang mereka Garap.

Kelompok Tani Pujakesuma mengaku bahwa mereka mengolah lahan tersebut sudah berjalan Lima Tahun, mereka bercocok tanam jagung dan sayuran yang mana hasil bertani tersebut di bagikan kepada warga di jadikan berupa beras dan Minyak Goreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah terbitnya surat keputusan kepemilikan dari oknum PLH kepala Desa Klumpang kebun,yang berlokasi Di Dusun X Sidosari Desa Klumpang kebun Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, menerbitkan surat Kepemilikan lahan Dalam Hal ini oknum kepala Desa tersebut telah melanggar peraturan pemerintah, karena lahan tersebut masih berstatus HGU ( Hak Guna Usaha ) dari PTPN II yang berakhir sampai tahun 2028,ujar Para kelompok Tani.

Baca Juga:  Persiapan Upacara HUT RI ke-80, Sekdes : Ini Perdana Dilaksanakan di Desa Puo Raya

Ironisnya lahan masih dalam HGU, oknum kepala Desa berani menerbitkan surat kepemilikan lahan,hal ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Dalam Aksi ini hampir saja terjadi bentrokan antara kelompok Tani Pujakesuma dan pengaku pemilik lahan,Tim dari Polsek Hamparan Perak yang di pimpin Surya Syaputra mengamankan situasi dan bermediasi.

Dari pihak kepolisian mengharapkan agar jangan ada dulu gerakan di TKP untuk mencegah adanya gesekan dan tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tim dari Polsek Hamparan Perak dalam hal ini menyarankan agar hal ini di mediasi kepada 3 hal yakni Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala Desa.

(Yanti)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPDI Maranata Telur Aur
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Rapat Dinas, Bagi Takjil Ramadhan, dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04