Audiensi Bersama Komisi l DPRD Indramayu, Kuasa Hukum Ruslandi Minta Segera Ambil Sikap dan Dorong Perbaikan Kualitas Demokrasi di Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu gelar audiensi permohonan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kuwu dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kuwu Desa Cibereng Tahun 2025. Audiensi tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026) di Ruang Komisi I DPRD Indramayu.

Kabag Hukum Pemda Indramayu usai Audiensi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan ini kan sudah final dan mengikat, hasilnya juga sudah dituangkan dalam keputusan bupati yang mengesahkan hasil Pilwu maka pemohon yang mengajukan tetap ditolak, namun hasil dari rapat ini kami tetap akan melaporkan kepada Pimpinan (Bupati),” ujar Jafar Abdullah pada awak media.

Menanggapi hal tersebut,Sadar Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu mewakili Ketua Komisi l Endang Efendy menyatakan akan berupaya menjembatani permasalahan tersebut dengan tetap berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami dari Komisi l meminta untuk meninjau kembali gugatan khusunya Desa Cibereng secara hukum bukti-buktinya ada semua seperti aturanya, putusan yang bersangkutan dijatuhkan hukum itu ada semuanya,” ucap Sadar.

Sekretaris Komisi l juga menanggapi keputusan bupati bahwa keterlambatan aduan setelah 30 hari baru muncul putusan dari bupati, maka Komisi l ingin melakukan peninjauan kembali dari 7 desa yang tergugat, DPMD, Asda l bagian hukum akan konsultasikan ke pimpinannya terkait hasil audiensi hari ini.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati

“Pokoknya Komisi l itu merekomendasikan untuk meninjau ulang terkait putusan bupati di 7 desa, SKnya juga ada dan sudah ditunjukan bahkan baru tau dari penggugat itu putusan bupatinya,” ucap Sadar.

Menyikapi itu, Ruslandi, Kuasa hukum calon kuwu Desa Cibereng menilai keputusan yang dilakukan bupati merupakan permainan administrasi.

“Pertanggunghawaban bukan hanya kemasan surat keputusan yang sama memutuskan dengan bahasa yang sama yaitu ditolak, kalau ditolak sama saja tidak menghendaki adanya permohonan perselisihan, tidak mungkin keputusan itu ketika ada kasus desa yang satu disamakan dengan kasus desa yang lain,” ujar Ruslandi.

Kuasa hukum calon kuwu Desa Cibereng Ruslandi, berharap DPRD sebagai perwakilan rakyat bisa menyikapi perspektif pelanggaran tidak bisa dibiarkan pasalnya administrasi pemerintahan yang baik itu transparan, kepastian hukum dan ada solusi yang bisa menjawab persoalan.

“Untuk Desa Cibereng sepanjang masih akan dibuktikan melalui prosedur hukum lewat PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) hargai hak warga negara mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Ruslandi.

(Toro)

Berita Terkait

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel
Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan
DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026
Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:26

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:50

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50

Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40

Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Berita Terbaru