Anang Afiyana Firdaus Singgung Dugaan Permainan DPRD Pati, Dirinya Tetap Yakin Sudewo Tak Bersalah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta — Anang Afiyana Firdaus atau yang akrab disapa Mas Yana kembali menegaskan keyakinannya bahwa Bupati Sudewo tidak terlibat dalam perkara hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Anang saat diwawancarai awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Anang secara tegas menilai bahwa penyebutan nama Sudewo dalam perkara tersebut tidak berdiri di atas fakta yang utuh. Ia menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menyeret nama bupati tanpa dasar yang jelas.
“Saya berpendapat kades-kades yang tidak tahu diri itu sengaja menyebut nama Pak Sudewo, padahal Pak Sudewo tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Namun sorotan tajam Anang tidak berhenti di situ. Saat ditanya mengenai laporan yang telah ia ajukan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum DPRD Pati, Anang memilih untuk tidak membuka identitas pihak-pihak yang dilaporkannya. Meski demikian, pernyataannya mengandung kritik keras terhadap lembaga legislatif daerah tersebut.
“Saya lihat kok DPRD Pati sekarang tambah ganteng,” ucap Anang singkat dengan nada menyindir, yang ditafsirkan sebagai kritik terhadap sikap dan peran DPRD Pati dalam dinamika politik dan hukum yang tengah berlangsung.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan manuver politik di balik kasus yang menyeret nama Sudewo. Anang menilai DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bermartabat, bukan justru memperkeruh situasi dengan dugaan permainan di balik layar.
Usai menyampaikan pernyataannya, Anang langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan tambahan. Hingga berita ini diturunkan, DPRD Pati belum memberikan klarifikasi resmi atas sindiran maupun laporan yang telah disampaikan Anang Afiyana Firdaus ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

(*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru