Audiensi Bersama Komisi l DPRD Indramayu, Kuasa Hukum Ruslandi Minta Segera Ambil Sikap dan Dorong Perbaikan Kualitas Demokrasi di Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu gelar audiensi permohonan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kuwu dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kuwu Desa Cibereng Tahun 2025. Audiensi tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026) di Ruang Komisi I DPRD Indramayu.

Kabag Hukum Pemda Indramayu usai Audiensi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan ini kan sudah final dan mengikat, hasilnya juga sudah dituangkan dalam keputusan bupati yang mengesahkan hasil Pilwu maka pemohon yang mengajukan tetap ditolak, namun hasil dari rapat ini kami tetap akan melaporkan kepada Pimpinan (Bupati),” ujar Jafar Abdullah pada awak media.

Menanggapi hal tersebut,Sadar Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu mewakili Ketua Komisi l Endang Efendy menyatakan akan berupaya menjembatani permasalahan tersebut dengan tetap berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami dari Komisi l meminta untuk meninjau kembali gugatan khusunya Desa Cibereng secara hukum bukti-buktinya ada semua seperti aturanya, putusan yang bersangkutan dijatuhkan hukum itu ada semuanya,” ucap Sadar.

Sekretaris Komisi l juga menanggapi keputusan bupati bahwa keterlambatan aduan setelah 30 hari baru muncul putusan dari bupati, maka Komisi l ingin melakukan peninjauan kembali dari 7 desa yang tergugat, DPMD, Asda l bagian hukum akan konsultasikan ke pimpinannya terkait hasil audiensi hari ini.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

“Pokoknya Komisi l itu merekomendasikan untuk meninjau ulang terkait putusan bupati di 7 desa, SKnya juga ada dan sudah ditunjukan bahkan baru tau dari penggugat itu putusan bupatinya,” ucap Sadar.

Menyikapi itu, Ruslandi, Kuasa hukum calon kuwu Desa Cibereng menilai keputusan yang dilakukan bupati merupakan permainan administrasi.

“Pertanggunghawaban bukan hanya kemasan surat keputusan yang sama memutuskan dengan bahasa yang sama yaitu ditolak, kalau ditolak sama saja tidak menghendaki adanya permohonan perselisihan, tidak mungkin keputusan itu ketika ada kasus desa yang satu disamakan dengan kasus desa yang lain,” ujar Ruslandi.

Kuasa hukum calon kuwu Desa Cibereng Ruslandi, berharap DPRD sebagai perwakilan rakyat bisa menyikapi perspektif pelanggaran tidak bisa dibiarkan pasalnya administrasi pemerintahan yang baik itu transparan, kepastian hukum dan ada solusi yang bisa menjawab persoalan.

“Untuk Desa Cibereng sepanjang masih akan dibuktikan melalui prosedur hukum lewat PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) hargai hak warga negara mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Ruslandi.

(Toro)

Berita Terkait

Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu
Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu
Pasar Jatibarang Kini Lebih Asri, Plt. Kadiskopdagin Indramayu Apresiasi Kolaborasi Kebersihan
Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg
SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel
Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14

Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:09

Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:18

Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:41

Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:27

Pasar Jatibarang Kini Lebih Asri, Plt. Kadiskopdagin Indramayu Apresiasi Kolaborasi Kebersihan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:26

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:50

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Berita Terbaru