Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pembongkaran Rumah Rutilahu Milik Ibu Desi di Desa Longok

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu terus berjalan dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kali ini, anggota Satgas TMMD melaksanakan kegiatan pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Ibu Desi, warga RT 11/RW 03 Blok Desa, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (12/10/2025).

Pembongkaran dilakukan sebagai tahap awal dari proses pembangunan rumah agar layak huni. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong antara anggota Satgas TMMD dengan masyarakat sekitar, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi ciri khas TMMD.

Menurut salah satu anggota Satgas, kegiatan pembongkaran ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari warga. Setelah proses pembongkaran selesai, tahap selanjutnya akan dilakukan pembangunan kembali rumah milik Ibu Desi agar lebih layak dan nyaman untuk ditempati.

Program Rutilahu merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-126 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan semangat “Dari Rakyat untuk Rakyat”, Satgas TMMD ke-126 terus berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Longok.

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04