Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasinews.com

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo terus bergulir. Setelah sebelumnya warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 17 Juni 2025 siang, desakan agar aktivitas pertambangan segera dihentikan pun kembali disuarakan. Mereka menilai kinerja aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangani keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut warga, aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan. Mulai dari bencana longsor, banjir, tanah gerak, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah mata air di daerah tersebut mengalami penurunan debit, terutama saat musim kemarau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari. Keduanya, menurut AKP Heri, memiliki izin resmi dan sah secara hukum.

Baca Juga:  Bupati Pati Harapkan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal Lewat Partisipasi UMKM

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo. Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. Ia juga memastikan bahwa di wilayah hukum Polresta Pati, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal.

Polresta Pati pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pertambangan, dan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru