Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasinews.com

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo terus bergulir. Setelah sebelumnya warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 17 Juni 2025 siang, desakan agar aktivitas pertambangan segera dihentikan pun kembali disuarakan. Mereka menilai kinerja aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangani keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut warga, aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan. Mulai dari bencana longsor, banjir, tanah gerak, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah mata air di daerah tersebut mengalami penurunan debit, terutama saat musim kemarau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari. Keduanya, menurut AKP Heri, memiliki izin resmi dan sah secara hukum.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo. Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. Ia juga memastikan bahwa di wilayah hukum Polresta Pati, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal.

Polresta Pati pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pertambangan, dan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru