INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Perum Bulog Kantor Cabang (Kacab) Indramayu memperkuat sinergitas dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Indramayu guna mengoptimalkan penyerapan gabah petani yang berkualitas.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penyerapan gabah yang digelar di Aula Perum Bulog Indramayu, Senin (2/2/2026), sebagai langkah persiapan menghadapi panen raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Cabang Perum Bulog Indramayu, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan penyerapan gabah petani berjalan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas, gabah kering panen (GKP) yang diserap Bulog harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya usia panen yang sudah cukup,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menegaskan, Bulog tetap melaksanakan penyerapan gabah sesuai instruksi Presiden, meskipun di lapangan masih kerap ditemukan praktik permainan harga oleh tengkulak.
“Kebijakan ini untuk mencegah harga GKP jatuh di tingkat petani, sehingga petani tetap memperoleh pendapatan yang layak dan kesejahteraannya terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, DKPP Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sinergi Bulog sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan. Peran PPL dinilai sangat strategis dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
Kepala Bidang DKPP Kabupaten Indramayu, Kuryanto, mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini para PPL diharapkan memahami secara menyeluruh mekanisme dan standar penyerapan gabah oleh Bulog.
“Tanpa Bulog, harga gabah bisa dipermainkan karena tidak ada standar. Dengan adanya Bulog, harga ditetapkan sesuai kriteria tertentu. Gabah yang diterima harus memenuhi spesifikasi, tidak terlalu basah, tidak masih hijau, serta dipanen sesuai umur tanaman,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi Bulog dan PPL sangat penting untuk memberikan penyuluhan kepada petani agar menerapkan budidaya yang baik serta melakukan panen pada waktu yang tepat.
“Dengan kualitas gabah yang meningkat, petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
Sementara itu, katimker penyuluh, Awaludin,
jmenegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pengawalan dan pengendalian kebijakan pemerintah terkait penyerapan gabah petani.
“Pada prinsipnya, gabah yang diserap harus sesuai arahan pemerintah, dengan harga minimal mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” ujarnya.
Ia menambahkan, usia panen menjadi faktor penting karena sangat memengaruhi kualitas gabah. Gabah yang telah memasuki umur panen layak dapat dikenali dari penampakan fisik tanaman.
“Selain usia panen, gabah yang diserap harus bersih dan tidak tercampur jerami, batu, atau kotoran lainnya, sehingga kualitas gabah benar-benar terjaga,” katanya.
(Toro)





















