Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbau Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD ke-126 Kembali Lanjutkan Pembangunan TPT di Desa Longok

Salah satu penerima ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf. Di momen ini ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:03

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:02

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:01

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:00

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terbaru