Perangi Barang Terlarang, Lapas Indramayu Musnahkan Hasil Razia

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia di dalam blok hunian, meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Usai Kawal Rekonstruksi Toni RM Desak Pihak Kepolisian Terapkan Hukum Setimpal

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan integritas, serta mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Berthoni.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Lapas Indramayu yang bersih dan berintegritas.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru