Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.

Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. (AR/RT/RS)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Gandeng Cinta Quran Foundation, Gelar Pelatihan Membaca Al-Quran bagi Warga Binaan
Sambut Idul Fitri 1447 H, Kejari Indramayu Gelar Pasar Murah dan Berbagi Takjil
Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Kepolisian Polsek Tambakromo & Polresta Pati Usut Tuntas Para Pelaku
Tertabrak Kapal Tongkang di Perairan Pulau Rakit, Korban diantarakan ke Rumah Duka
Atap Gedong Duwur Ambruk, Anggaran Cagar Budaya Nol Rupiah
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33

Lapas Indramayu Gandeng Cinta Quran Foundation, Gelar Pelatihan Membaca Al-Quran bagi Warga Binaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14

Sambut Idul Fitri 1447 H, Kejari Indramayu Gelar Pasar Murah dan Berbagi Takjil

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:12

Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Kepolisian Polsek Tambakromo & Polresta Pati Usut Tuntas Para Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:20

Tertabrak Kapal Tongkang di Perairan Pulau Rakit, Korban diantarakan ke Rumah Duka

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:58

Atap Gedong Duwur Ambruk, Anggaran Cagar Budaya Nol Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:56

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:02

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Atap Gedong Duwur Ambruk, Anggaran Cagar Budaya Nol Rupiah

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:58