Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cabean Dimulai, Warga Todanan Antusias Hadiri Kegiatan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 11 Desember 2025 — Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak dalam rangka Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean resmi dimulai pada Kamis (11/12/2025) di Balai Kecamatan Todanan. Pada hari pertama pelaksanaan, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora selaku ketua pelaksana, serta dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Pemali Juana, dan Kepala Cabang BRI Blora.

Pelaksanaan pembayaran dilakukan sebagai bagian dari tahapan resmi pengadaan tanah untuk mendukung percepatan pembangunan Bendungan Cabean yang menjadi proyek strategis di Kabupaten Blora. Proses pembayaran dilaksanakan secara transparan dan tertib, dengan melibatkan BRI sebagai bank yang memfasilitasi transaksi bagi para penerima ganti kerugian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan pembangunan Bendungan Cabean dapat segera direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur sumber daya air di wilayah Blora.

Layanan Informasi & Pengaduan
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04