Overcapacity, Lapas Indramayu Pindahkan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas llA

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|Gerbang Investigasi. Com Sebanyak 35 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuningan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap, yakni 16 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon pada Rabu, 28 Mei 2025 dan 19 orang ke Lapas Kelas IIA Kuningan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, 4 orang jajaran pengamanan, 1 orang staf registrasi, dan 2 orang jajaran Polres Indramayu.

“Pemindahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan upaya menjaga kondusifitas di Lapas Indramayu,” ungkapnya.

Selain itu, masih dikatakan Berthoni, kegiatan pemindahan ini merupakan langkah Lapas Indramayu dalam menangani kondisi over kapasitas yang terjadi.

“Saat ini Lapas Indramayu dihuni sebanyak 642 orang tahanan dan narapidana dari jumlah kapasitas sebanyak 384 orang,” kata Berthoni.

Berthoni berharap dengan pelaksanaan pemindahan ini dalam rangka upaya menjamin tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas. Selain itu, pemindahan ini merupakan upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta optimalisasi program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

(Toro)

Berita Terkait

Forkopincam Sliyeg dan Masyarakat Desa Tambi Hadirkan Pihak Pertamina EP Dan PP AKP Secara Terbuka
Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Rokan Hulu
Rusak Parah, Dua Unit Kendaraan Terlibat Lakalantas di Jalan Lintas Desa Puo Raya
Surat Undangan Prihal Rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu di Luar Kota Dibatalkan
Pembangunan Desa Bolo Sesuai Juknis, Kepala Desa Hakim Tegaskan Tak Ada Proyek Siluman
Lenny Manueke Ditetapkan Oleh Penyidik Reskrim Polres Bitung Sebagai Terduga Kasus Penyerobotan Tanah Dan Bangunan, Melalui Kuasam Hukumnya Menggugat Polres Bitung.
Diduga Rampas Hak Tanah Warga, Kepala Desa Glindah Dituding Salahgunakan Wewenang dan Beri Ancaman
Tabir Hitam ! Proyek Islamic Center di Balong Panggang Gresik tak Disangka Banyak di Temukan Masalah Misterius
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:51

Forkopincam Sliyeg dan Masyarakat Desa Tambi Hadirkan Pihak Pertamina EP Dan PP AKP Secara Terbuka

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:08

Bupati Lucky Hakim Pastikan Akses Pangan Murah, Warga Padati GPM di Desa Brondong

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:52

Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Rokan Hulu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03

Rusak Parah, Dua Unit Kendaraan Terlibat Lakalantas di Jalan Lintas Desa Puo Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:04

KKN Unwir Jadikan UMKM Indramayu ‘Nyai Sariah’ Naik Kelas

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:29

“Terimakasih Bus Metro Jabar Trans, Terimakasih Dishub Jabar”

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:25

Pembangunan Desa Bolo Sesuai Juknis, Kepala Desa Hakim Tegaskan Tak Ada Proyek Siluman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:02

Lenny Manueke Ditetapkan Oleh Penyidik Reskrim Polres Bitung Sebagai Terduga Kasus Penyerobotan Tanah Dan Bangunan, Melalui Kuasam Hukumnya Menggugat Polres Bitung.

Berita Terbaru

Uncategorized

KKN Unwir Jadikan UMKM Indramayu ‘Nyai Sariah’ Naik Kelas

Selasa, 5 Agu 2025 - 11:04