Om Bob: Pihak Terkait Segera Tindak Lanjuti, Jika ada Informasi Pengerjaan Bangunan Melanggar

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 05:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Lagi dan lagi ditemukan oknum-oknum Pemdes yang berada di wilayah Kabupaten Pati, mengenai tidak adanya transparan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat umum, salah satunya Desa Srikaton terkesan disembunyikan untuk melabui warga. Hal tersebut dapat keceman keras dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pati.

Om Bob nama asli dari Slamet Widodo pria asli pribumi Pati Mina Tani ini, yang sebagai LBH sering mendapatkan informasi-informasi terkait oknum pemborong, kontruksi dan Pemegintahan yang sering tidak memasang papan proyek. Hal itu membuat banyak orang bertanya-tanya asal usul kegiatan pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya (Om Bob) meminta kepada pihak dan instansi terkait untuk menindaklanjuti konfirmasi pemberitaan terkait dugaan oknum Pemdes Srikaton mengerjakan pembangunan Drainase yang berada didesa Srikaton Kayen untuk di periksa, karena menurut pengakuan masyarakat matreal yang digunakan tidak Spekulasi dan selama pengerjaan tidak ada terpasangnya papan proyek (2024-2025).” Terangnya kepada awak media

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Laksanakan Pengerjaan Jalan Hotmix di Desa Longok

Selain itu, Om Bob menjelaskan sangsi kepada pelanggar” Pembatasan kegiatan pembangunan, hingga penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pembangunan. Pelanggaran ini dapat meningkatkan potensi penyelidikan lebih lanjut, audit, dan tindakan dari aparat penegak hukum jika terbukti ada penyalahgunaan dana atau pelanggaran aturan yang lebih serius.

“Dengan adanya hal itu, Om Bob menyampaikan kemabali, jika dalam kasus tertentu, proyek tanpa papan nama atau tidak transparan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi jika ada kerugian negara.” Tandasnya

Bersambung…….
( team)

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55