Nyaksu Beserta Kawan – kawan YAKUZA Menjenguk Keluarga Korban Demo 13 Agustus & Sumbangsih

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah.

Aris Sutiyono warga Blaru dengan panggilan sehari – hari dengan sebutan nama Nyaksu selaku ketua Yakuza berikan bantuan sembako kepada korban demontrasi pada tanggal 13 Agustus kemarin yang saat ini menjalani proses Pidana di Polda Jawa Tengah.

Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada dua (2) orang keluarga korban, satu inisial A warga Bendan, Pati Kidul dan yang kedua inisial R warga Gembong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian bantuan kepada korban yang dilakukan oleh Nyaksu dan kawan – kawan sebagai rasa kepedulian dan empati sesama manusia.

Baca Juga:  Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Karena dirinya (Nyaksu) pernah merasakan hal tersebut (Dipidana) atau meninggalkan keluarga, “sangat merasa sakit sekali pisah dengan keluarga dan hidup didalam sel.” Ungkap Nyanksu saat berikan bantuan kepada korban, Kamis 30 Oktober 2025

Selain itu Nyaksu juga menjelaskan terkait bantuan yang diberikan saat ini, bahwa itu murni dari penggalan pribadi dan kawan – kawan dan bukan dari unsur politik. Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan berbagi ini dapat sedikit membantu pihak keluarga korban yang membutuhkannya.” Tandas ucap Nyaksu mengatakan

( Karzan)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04