Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kendal – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (02/12/2025). Penyerahan sertipikat ini mencakup masyarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.

“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang serta partisipasi warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi permukiman warga sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan. Melalui Konsolidasi Tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman.

Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena memiliki kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak gegabah menjualnya.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN..

Total sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kalini ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan jajaran. Turut serta dalam penyerahan sertipikat kali ini, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Polresta Pati Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ikan Rp3,1 Miliar, Uang Dipakai Judi Online
Ikrar Bersama dan Razia Gabungan, Lapas Indramayu Tegaskan Zero Handphone Ilegal dan Narkoba
Anggota DPRD Indramayu H.Niko Antonio,S.T.,: Hasil PAD meningkat Tahun 2026 Naik Signifikan
Wujud Sinergi Komisi III DPRD Dengan Diakopdagin Indramayu Tingkatkan Pengelolaan Parkir Pasar
Wakil Ketua DPRD Indramayu H.Amroni, S. IP,: Guru Swasta Perlu diperlakukan Sama Dengan Guru Negeri
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
Tertangkapnya Oknum Kiai Cabul, Pembina APPI DPD Kab Pati Berikan Apresiasi Kepada Polresta Pati.
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:22

Polresta Pati Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ikan Rp3,1 Miliar, Uang Dipakai Judi Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:50

Ikrar Bersama dan Razia Gabungan, Lapas Indramayu Tegaskan Zero Handphone Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:45

Anggota DPRD Indramayu H.Niko Antonio,S.T.,: Hasil PAD meningkat Tahun 2026 Naik Signifikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:45

Wujud Sinergi Komisi III DPRD Dengan Diakopdagin Indramayu Tingkatkan Pengelolaan Parkir Pasar

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu H.Amroni, S. IP,: Guru Swasta Perlu diperlakukan Sama Dengan Guru Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:10

Tertangkapnya Oknum Kiai Cabul, Pembina APPI DPD Kab Pati Berikan Apresiasi Kepada Polresta Pati.

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:32

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:56

Tak Lagi Menunggu, Lapas Indramayu Datangi Warga Binaan Lewat Program Jempolan

Berita Terbaru