Lantaran Putus Cinta, Seorang Pemuda di Rokan Hulu Nekat Panjat Tower Telkomsel Setinggi 50 Meter 

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polsek Ujung Batu bersama warga setempat berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang pria berinisial A (22), warga Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu. Peristiwa itu terjadi di Tower Telkomsel, Jalan Durian, Kelurahan Ujung Batu, Kamis (23/10/2025) sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H., mengatakan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang memanjat tower setinggi sekitar 50 meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan upaya penyelamatan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil keterangan saksi, diketahui bahwa A nekat memanjat tower lantaran sedang mengalami tekanan emosional setelah putus cinta dengan kekasihnya, V (20). Sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim video dan pesan emosional kepada temannya W (17) yang kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Persiapan Upacara HUT RI ke-80, Sekdes : Ini Perdana Dilaksanakan di Desa Puo Raya

Petugas bersama warga dan keluarga pelaku berupaya membujuk agar A mau turun dari tower. Sekitar pukul 19.00 WIB, V bersama orang tuanya datang ke lokasi dan ikut membujuk menggunakan pengeras suara (toa). Upaya persuasif yang dilakukan selama kurang lebih satu jam akhirnya membuahkan hasil, A turun dengan selamat pada pukul 19.42 WIB.

Setelah berhasil dievakuasi, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Ujung Batu untuk diperiksa kesehatannya oleh dr. Nora. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pelaku dinyatakan sehat.

“Berkat kerja sama cepat antara petugas dan masyarakat, aksi nekat tersebut berhasil digagalkan tanpa korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan berisiko dan selalu terbuka terhadap masalah pribadi dengan keluarga atau pihak berwenang,” tutur Kapolsek.

Selama proses evakuasi, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing
Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Desa Boncah Kesuma Gelar Sholawat Bersama Gus Lukmanul Hakim Al Hafidz
PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340
Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak
2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru