KUTOARJO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo melaksanakan kegiatan pemindahan terhadap 11 Anak Binaan yang telah berusia lebih dari 18 tahun, Kamis (08/10/2026). Pemindahan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan penempatan Anak Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemindahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain sebagai bagian dari proses administrasi dan pengamanan, pemindahan ini diharapkan dapat mendekatkan Anak Binaan dengan domisili atau lingkungan tempat tinggalnya sehingga akses terhadap keluarga menjadi lebih dekat.
Kegiatan diawali dengan persiapan kelengkapan administrasi serta pengarahan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo kepada petugas yang ditugaskan dalam pelaksanaan pengawalan. Selanjutnya, Anak Binaan dikeluarkan dari wisma dan diarahkan untuk berbaris sebelum mendapatkan pengarahan secara langsung dari Kepala LPKA Kutoarjo, Fery Berthoni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Fery Berthoni menyampaikan pesan kepada Anak Binaan agar tetap menjaga sikap, mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, serta menjadikan proses pemindahan sebagai bagian dari perjalanan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Anak Binaan juga diharapkan dapat mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh di tempat yang baru.
Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Endhi Subinarto terkait pelaksanaan pemindahan. Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan sebagai bagian dari prosedur pengamanan.
Selanjutnya, Anak Binaan melaksanakan cap tiga jari sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pemindahan. Setelah seluruh tahapan selesai, 11 Anak Binaan diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing yang berada di wilayah Magelang, Semarang, Pati, dan Cilacap dengan pengawalan petugas.
Pemindahan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Anak Binaan, khususnya dengan semakin dekatnya jarak dengan keluarga dan lingkungan domisili. Kedekatan tersebut diharapkan dapat mendukung terjaganya hubungan keluarga serta memberikan dukungan sosial yang positif selama menjalani proses pembinaan.
Selain itu, penempatan di Lapas tujuan juga diharapkan dapat menjadi awal bagi Anak Binaan untuk memperoleh pembinaan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya, sehingga proses pembinaan tetap berkesinambungan dan memberikan bekal positif bagi kehidupan mereka ke depan.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas I Kutoarjo terus berupaya memastikan bahwa setiap proses pemindahan Anak Binaan tidak hanya terlaksana secara aman dan tertib, tetapi juga tetap mengedepankan nilai kemanusiaan serta mendukung keberlanjutan pembinaan menuju masa depan yang lebih baik.
(Humas)




















