Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di kawasan transmigrasi sesuai dengan visi misi Asta Cita melalui beberapa program strategis bersama Kementerian Transmigrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/08/2025).

“Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis, yaitu sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi yang berasal dari 2.000 akademisi.

Sertipikasi tanah transmigran menjadi penting karena menurut Wamen Ossy, program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Terlebih, tanah menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian ATR/BPN akan terus memastikan bahwa setiap transmigran yang ditempatkan di kawasan transmigrasi memperoleh sertipikat tanah yang sah,” tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan, salah satu cara Kementerian ATR/BPN mendukung program transmigrasi adalah melalui Reforma Agraria, utamanya dalam Penataan Akses. Dengan Penataan Akses, setelah tanah dimiliki dan disertipikasi, para transmigran bisa memiliki akses ke sumber daya lain, seperti permodalan, pasar, pendampingan usaha, bahkan akses ke teknologi pertanian maupun perkebunan yang modern.

Baca Juga:  ‎Program Gerakan Indonesia ASRI, Forkopimcam Wedarijaksa Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Sampah Gorong - gorong

“Kita ingin Reforma Agraria dapat memastikan bahwa tanah yang dimiliki bisa dikelola dengan produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Kita tidak ingin saat masyarakat mendapatkan sertipikat tanah mereka, mereka dengan mudahnya menjual sertipikat tanah tersebut (tanpa dimanfaatkan, red) kepada pihak lain dan mereka kembali tidak memiliki tanah,” ungkap Wamen Ossy.

Usai sesi pembekalan kepada 2.000 akademisi, acara ini dilanjutkan dengan sesi pelepasan peserta ekspedisi patriot transmigrasi. Nantinya, 2.000 peserta tersebut akan disebar sebagai tim advance, yaitu tim yang akan melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 titik kawasan transmigrasi. Pelepasan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pelepasan peserta dipimpin Menko AHY yang juga didampingi oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih. Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04