Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Deli Serdang (Sumut), Gerbanginvestigasi.com

Minggu 7- 9-2025 Kelompok Tani Pujakesuma Menggelar Aksi Penolakan terhadap oknum yang mengaku memiliki lahan yang mereka Garap.

Kelompok Tani Pujakesuma mengaku bahwa mereka mengolah lahan tersebut sudah berjalan Lima Tahun, mereka bercocok tanam jagung dan sayuran yang mana hasil bertani tersebut di bagikan kepada warga di jadikan berupa beras dan Minyak Goreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah terbitnya surat keputusan kepemilikan dari oknum PLH kepala Desa Klumpang kebun,yang berlokasi Di Dusun X Sidosari Desa Klumpang kebun Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, menerbitkan surat Kepemilikan lahan Dalam Hal ini oknum kepala Desa tersebut telah melanggar peraturan pemerintah, karena lahan tersebut masih berstatus HGU ( Hak Guna Usaha ) dari PTPN II yang berakhir sampai tahun 2028,ujar Para kelompok Tani.

Baca Juga:  Dirut Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Nurpan Masa Bakti 2025-2027, Siap Menanggapi Tantangan Dengan Langkah Efisiensi dan Inovasi Layanan

Ironisnya lahan masih dalam HGU, oknum kepala Desa berani menerbitkan surat kepemilikan lahan,hal ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Dalam Aksi ini hampir saja terjadi bentrokan antara kelompok Tani Pujakesuma dan pengaku pemilik lahan,Tim dari Polsek Hamparan Perak yang di pimpin Surya Syaputra mengamankan situasi dan bermediasi.

Dari pihak kepolisian mengharapkan agar jangan ada dulu gerakan di TKP untuk mencegah adanya gesekan dan tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tim dari Polsek Hamparan Perak dalam hal ini menyarankan agar hal ini di mediasi kepada 3 hal yakni Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala Desa.

(Yanti)

Berita Terkait

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi
Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan
Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan
Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru