Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Serahkan 38 Sertipikat PTSL di Desa Karangtengah Kecamatan Ngawen

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora – Globalnet.Asia

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, pada Selasa (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan tangguh kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, diserahkan sebanyak 38 bidang sertipikat tanah kepada warga Desa Karangtengah yang telah mengikuti program PTSL Tahun 2025.

Program PTSL merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya Indonesia Lengkap di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Sambut Idul Fitri 1447 H, Kejari Indramayu Gelar Pasar Murah dan Berbagi Takjil

Penyerahan sertipikat berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh masyarakat penerima. Warga menyampaikan apresiasi atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora yang terus berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat menuju terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Blora.

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04