- Blora, 2 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas yang berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Reddy Pradana Putra selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran Penataan Batas tersebut merupakan permohonan dari Bapak Edi Mulyono, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Pelem, yaitu Bapak Marji selaku Kepala Dukuh Serut dan Bapak Kirno Sugondo selaku Sekretaris Desa.
Pelaksanaan pengukuran juga dihadiri langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kejelasan dan kesesuaian letak patok batas bidang tanah. Adapun batas-batas tanah tersebut meliputi:
• Utara: Sutomo
• Timur: Rumiati dan Jalan
• Selatan: Suratmi dan Susanto
• Barat: Sungai
Kehadiran para pemilik batas ini sangat penting sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemohon dan tetangga batas, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa batas tanah di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.
📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik
# Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Blora#





















