Blora – Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 4 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora.
Kegiatan ini dilakukan oleh Turas Purwoko dan Cinta Ayudia Aula Cahya M., selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran ini merupakan permohonan dari Bapak Wakit, dengan pelaksanaan yang turut didampingi oleh perangkat Kelurahan Jetis, yaitu Bapak Suyanto (Kasi Pembangunan) dan Ibu Dwi Astuti (Kasi Pemerintahan).
Proses pengukuran juga dihadiri oleh para tetangga batas, guna memastikan kesesuaian letak patok dan menghindari potensi sengketa. Adapun batas-batas tanah tersebut meliputi:
• Utara: Joko Susanto, Perumahan Bumi Asri Cluster
• Timur: Karjo, Sarjit
• Selatan: Mashadi
• Barat: Jalan Pertanian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas sangat penting untuk memastikan adanya kesepakatan langsung antara pemohon dan tetangga batas, sehingga potensi sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, serta berorientasi pada pencegahan sengketa batas, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik




















