Blora, 24 Februari 2026 — Dalam semangat pelayanan di bulan Ramadan, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Monalisa Desyana dan Putri Febriani selaku Asisten Surveyor Kadastral atas permohonan Ibu Siti Kusnul Kotimah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut didampingi oleh perangkat Desa Buluroto, yaitu Bapak Karjan (Kasi Pemerintahan) dan Bapak Ahmad Makmur (Kepala Dusun).
Proses pengukuran turut dihadiri oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian patok batas bidang tanah. Adapun batas-batas bidang tanah meliputi:
• Utara: Ngasiman
• Timur: Ngasiman, M. Jaiz, Ngasmini
• Selatan: Jalan
• Barat: Jalan, Saikin
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus memastikan adanya persetujuan batas secara langsung antara pemohon dan tetangga batas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, sejalan dengan pelayanan profesional dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Blora.





















