Blora, 29 Januari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah yang berlokasi di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Turas Purwoko dan Cinta Ayudia Aula Cahya Mustika selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran pemecahan bidang tanah tersebut merupakan permohonan dari Bapak Setiyono, yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh staf Kelurahan Ngelo, yaitu Bapak Sugiarto dan Bapak Angga Yudha A.
Pelaksanaan pengukuran juga dihadiri langsung oleh para tetangga batas guna memastikan kesesuaian letak patok batas tanah. Adapun batas-batas bidang tanah yang diukur meliputi:
• Utara: Saluran Air
• Timur: Saluran Air dan Kukuh Mujiono
• Selatan: Jalan Orde Baru
• Barat: Saluran Air dan Mamik Sudarmi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas ini menjadi langkah penting dalam mengurangi potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya kesepakatan dan persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas sejak awal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.
📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik





















