Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Upaya menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun dilakukan Polres Indramayu dengan cara tegas. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dihancurkan di Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).

Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.

“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.

Baca Juga:  Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Dari operasi tersebut, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu.

“Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum,” tegasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Produk Hidroponik Warga Binaan Lapas Indramayu Resmi Masuk Yogya Toserba
Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:22

Produk Hidroponik Warga Binaan Lapas Indramayu Resmi Masuk Yogya Toserba

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:03

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:02

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:01

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:00

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Berita Terbaru