Ini Poin Tuntutan K.SPSI-F.SPPP Pada Camat dan Kapolsek Rambah Samo Setelah Meninjau Kondisi Land Aplikasi PT. KSM

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Pasca ultimatum yang diberikan PUK F.SPPP melalui surat yang berisi poin – poin tuntutan terhadap PT. Karya Samo Mas (KSM) tak jua digubris sampai batas waktu yang diberikan, pengurus yang dikomandoi oleh Ketua Epen, berinisiatif mengajak Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, SH bersama jajaran terkait, untuk meninjau langsung kondisi Land Aplikasi (LA) PT. KSM yang berada di sepanjang lahan perkebunan milik warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Ajakan ini semestinya ditujukan juga terhadap Camat Rambah Samo, Amri, S.Sos, M.Si, dan Kades Teluk Aur, Muslim, SH, sebagai perwakilan pemerintah setempat, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan masing – masing. Pun demikian, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Diskopnakertrans Rohul, sebagai unsur teknis terkait, lagi – lagi, kedua OPD Pemkab Rohul ini pun tak merespon surat pengaduan yang sudah dilayangkan PUK F.SPPP Desa Teluk Aur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinjauan lapangan yang turut dihadiri oleh insan media, kamis (25/09/2025) sekitar Pukul 10.00 wib, diwarnai dengan protes dari PUK F.SPPP Desa Teluk Aur, yang tetap bersikeras agar manajemen PT. KSM membongkar jalur pipa, atau setidaknya mengalihkan Land Aplikasi (LA) pembuangan limbah PKS ke jalur lain, yang tak melewati lahan perkebunan warga.

Dalam penyampaian di hadapan Kapolsek, F.SPPP Desa Teluk Aur, melalui Ketua Epen mengatakan agar pihak Polsek Rambah Samo mendesak manajemen PT. KSM.

“Kami berpegang pada ultimatum surat pada PT. KSM yang sudah melewati batas waktu yakni kamis, tanggal 24 September 2025,” tegas Ketua Epen.

Dalam hal ini, dirinya bersama pengurus lain mendesak Kapolsek untuk menghindari kisruh konflik yang makin memanas dengan pihak serikat buruh sebelah, terkait poin dalam surat ultimatum tersebut.

Sementara itu, Iwas, salah seorang pengurus F.SPPP Desa Teluk Aur, menuntut untuk dihadirkan perwakilan manajemen PT. KSM guna memastikan keran pipa tak dibuka sehingga saluran limbah PKS tak dialirkan sampai ada hasil dari hiring dengan Komisi III di DPRD Rohul, yang diagendakan, senin (29/09/2025).

“Kami minta pak Kapolsek hadirkan perwakilan PT. KSM, tolong penuhi hak para pemilik lahan yang selama ini sudah menyerahkan lahan nya dipakai untuk jalur pipa land aplikasi milik perusahaan,” sahut Iwas.

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Apa yang disebutkan Iwas barusan, berkaitan dengan penolakan dalam daftar rekap yang berisi penandatanganan para pemilik lahan dengan persetujuan ninik mamak Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa Teluk Aur yang dibuktikan cap stempel asli.

Tak hanya itu, poin krusial yang menjadi sebab tuntutan pada Kapolsek, menurut Iwas, yakni dugaan aksi manipulatif oleh PT. KSM terhadap kerusakan properti milik perusahaan yang nantinya dituding anggota PUK F.SPPP sebagai biang keladinya.

Lain lagi dengan H. Akhyar, salah seorang tokoh masyrakat, sekaligus penasihat F. SPPP Desa Teluk Aur, yang tegas menyoroti arogansi manajemen PT. KSM, yang tak pernah membuka ruang dialog dengan PUK F. SPPP.

“Sikap yang ditunjukkan manajemen PT. KSM sangat bertentangan dengan pengamalan nilai Pancasila, terutama sila ke dua sampai lima, yang sampai hari ini, tak pernah dirasakan oleh warga tempatan Desa Teluk Aur,” ujar H. Akhyar.

Mendengar rangkaian protes dari pengurus PUK F. SPPP, Kapolsek IPDA Sarlose sejenak terdiam, lalu memberikan catatan dan saran terkait upaya Kamtibmas yang tetap harus dipertahankan. “Saran saya, baiknya pengurus PUK F. SPPP Desa Teluk Aur menunggu hasil hiring Komisi III DPRD Rohul, senin mendatang.

“Baiknya tunggu sampai senin, sampai keluar hasil rekomendasi untuk tindakan selanjutnya, saya akan turut memberikan kesaksian atas apa yang sama- sama kita lihat hari ini,” ujar Kapolsek.

Merespon anggota PUK F. SPPP Desa Teluk Aur yang ingin melakukan penjagaan maksimal terhadap jalur saluran pipa Land Aplikasi (LA) sebelum hiring dilakukan, Kapolsek Sarlose mengatakan bahwa hak tersebut tak mendesak harus di lakukan, mengingat karena merupakan fungsi Polisi sebagai upaya Kamtibmas di tengah warga.

Sampai saat ini, pengurus PUK F. SPPP Desa Teluk Aur, terus mengumpulkan data dan fakta lapangan terkait saluran pembuangan limbah PKS yang berada di lahan sebagian warga.

Diharapkan setelah proses hiring di ruang komisi III DPRD Rohul selesai, ada hasil rekomendasi yang bisa mengakomodir tuntutan pengurus guna mendapatkan kontribusi dari keberadaan PT. KSM di Desa Teluk Aur. (HB)

Berita Terkait

Waspada.! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti
Viral.! Oknum Polisi di Rokan Hulu Dipergoki Selingkuh di Rumah Dinas dengan Istri Temannya
Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan
PT. Karya Samo Mas Diultimatum Segera Bongkar Pipa Land Aplikasi, Warga Beri Tenggat Waktu
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri
Pastikan Wilayah Aman , Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru