Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com  Tak hanya menjadi sorotan Masyarakat, perihal status kuwu terpilih Desa Cibereng yang merupakan mantan narapidana korupsi, resmi dilaporkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

‎Laporan tersebut dilakukan oleh mantan calon kuwu Cibereng atas nama Kadam, melalui kuasa hukumnya, Ruslandi. Surat resmi telah dilayangkan pada 16 Desember 2025 lalu.

‎Ruslandi menyampaikan, bahwa hal tersebut menjadi salah satu pokok keberatan atas perselisihan hasil pemilihan kuwu di Desa Cibereng. Menurut Ruslandi, ini merupakan suatu hal yang bertentangan dengan komitmen anti korupsi dari bupati Indramayu di hadapan KPK yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

‎”Ironi ketika Bupati menetapkan calon kuwu yang memperoleh suara terbanyak di Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu menjadi calon terpillih Pilwu serentak 2025, hal ini kontradiktif dengan semangat yang dibangun untuk mencegah korupsi,” tegas Ruslandi, Sabtu (10/01/2026).

‎Seperti dilansir dalam laman resmi Pemkab Indramayu, Lucky Hakim menegaskan komitmen nya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Komitmen pencegahan korupsi dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD berlangsung di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025).

‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan, pihaknya sangat berkomitmen untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Review terhadap berbagai perencanaan yang telah disusun harus dilakukan.

‎Lucky Hakim juga mengapresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berbenah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.

‎“Kami komitmen terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu ini. Dengan menggandeng KPK dan pendampingan semoga terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Lucky Hakim.

‎Selain itu, Lucky Hakim juga menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga diperlukan  upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa serta sinergi dari berbagai pihak baik di pemerintah pusat maupun daerah.

‎Hal itu dikatakan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat

(Toro)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:42

Polres Rokan Hulu Rajut Silaturahmi Ramadhan, Gandeng Warga Sekitar Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:10

Polres Rokan Hulu Salurkan Bansos Ramadhan untuk Panti Asuhan, Ghorim dan Kaum Duafa

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:00

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Berita Terbaru