Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LANDLAB), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/05/2025). Proyek LANDLAB ini merupakan implementasi hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA) kepada Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah.

“Atas nama Kementerian ATR/BPN, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap pihak JICA, yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan dalam rangka proyek ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebijakan di bidang pengembangan pertanahan dan Bank Tanah lebih berkualitas,” ujar Menteri Nusron saat membuka rapat perdana JCC untuk program LANDLAB.

Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak April 2025 hingga April 2028. Melalui forum JCC ini, dirumuskan langkah-langkah peningkatan kapasitas dalam pembuatan kebijakan pengembangan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Di momen ini, Menteri Nusron menekankan pentingnya menyusun kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakannya tidak lagi menggunakan feeling atau rencana jangka pendek, tapi betul-betul based on data dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, ke depan (kebijakan) kita tidak tambal sulam dalam mengambil keputusan,” terang Menteri Nusron.

Baca Juga:  Prof. Dr. Ipong Dekawati Terpilih di UKK Jadi Rektor Universitas Wiralodra Masa Bakti 2026-2030

Kepala JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pengembangan pertanahan dan Bank Tanah di Indonesia. “Jika dibandingkan dengan Jepang, Indonesia punya daratan lima kali lebih luas. Ini memberikan potensi besar dalam pengembangan pertanahan yang strategis,” ucapnya.

Ia berharap, LANDLAB mampu mendukung pengembangan infrastruktur, termasuk proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD). Ia lantas menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. “Sepanjang pelaksanaan kegiatan ini, kami sangat mengharapkan masukan dari instansi yang terlibat. Saya sangat senang kita bisa memulai langkah pertama ini bersama-sama, kerja sama produktif dengan kita semua,” ungkap Takeda Sachiko.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan dari kementerian/lembaga, baik secara langsung maupun daring. Pihak yang hadir antara lain dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kementerian PPN/Bappenas; Kementerian Perhubungan; Kementerian Pekerjaan Umum; Pemerintah Provinsi DKJ Jakarta; Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; serta PT MRT Jakarta.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/RT/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kab Blora*

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Toni RM : ​Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Hasil Tes DNA dalam Sidang Lanjutan Kasus Paoman
Lapas Indramayu Libatkan WBP dalam Aksi Bersih Lingkungan Bersama DLH
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:11

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:02

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:56

Toni RM : ​Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Hasil Tes DNA dalam Sidang Lanjutan Kasus Paoman

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:39

Lapas Indramayu Libatkan WBP dalam Aksi Bersih Lingkungan Bersama DLH

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:16

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Berita Terbaru