Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lebak – Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tapi membuka ruang bagi masyarakat desa untuk bangkit dan menata kehidupan lebih baik. Program itu membawa manfaat, salah satunya di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak menerima sertipikat hak komunal pada Oktober 2023, masyarakat setempat makin produktif mengelola tanahnya. Hal itu diungkapkan oleh seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), Omo.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin (mendapatkan sertipikat), tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak bimbang lagi. Tidak ragu untuk mengelola tanah,” kata Omo, yang ditemui di rumahnya di Desa Gunung Anten, Selasa (23/09/2025).

Bagi Omo, sertipikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara atas hak petani kecil. Menurutnya, masyarakat dengan percaya diri bisa memikirkan keberlanjutan jangka panjang atas tanah yang dikelola sejak punya sertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana caranya waktu tadi pendapatan kita seribu perak, dengan adanya sertipikat jadi bisa dua ribu. Terus bagaimana caranya agar bisa memiliki modal lagi untuk bertani. Jadi sekarang, alhamdulillah, tanah sudah jadi milik kita, tinggal kemauan kita mengelola lahannya,” ungkap Omo.

Tidak berhenti di situ, dua tahun pasca menerima sertipikat komunal seluas 127 hektare itu, masyarakat Desa Gunung Anten mulai bergotong royong membangun desa. “Mendirikan aras, mendirikan masjid, musala. Kita juga mendirikan tempat pembibitan dan plot. Sekarang, walaupun belum beres, itu kita bangun untuk penginapan, kalau ada tamu-tamu, nantinya bisa nginep di sana,” terang Omo.

Baca Juga:  Dina Wartawati Globalnet.Asia Kampar Diduga Dapatkan Kekerasan Dari Orang Tak Dikenal Dirumahnya

Upaya membangun desa berangkat dari keyakinan bahwa tanah yang telah diakui negara bukan sekadar aset, tapi jadi sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Bagi masyarakat Gunung Anten, tanah yang terbagi dalam 12 bidang tersebut adalah warisan berharga untuk generasi berikutnya. “Tanah itu buat kehidupan anak cucu kita. Bukan untuk dijual. Tanah sudah memberi manfaat dan itu hasil perjuangan bersama,” pungkas Omo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri, mengingatkan bahwa kepastian hukum yang diperoleh masyarakat melalui sertipikat tanah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat lahan, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola lahan tersebut sebaik mungkin,” terangnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Dukungan ini mencakup kebutuhan pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses terhadap fasilitas permodalan agar tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Jika membutuhkan bantuan dapat berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Termasuk bila membutuhkan pinjaman modal ke bank, masyarakat bisa memanfaatkan jalur komunikasi melalui komunitas perbankan maupun pemerintah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” pungkas Alkadri. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan
Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:20

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:19

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru