H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com H. Dudung Badrun, S.H., M.H., suami almarhumah Hj. Kokom Komariyah, menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan ini disampaikan di rumah mertua, mengingat rumah keluarga masih berstatus TKP dan belum dapat dikunjungi. pada Kamis, (5/11/26)

Motif Dendam Disebut Opini Sepihak dan Menyesatkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Dudung menegaskan bahwa keterangan tersangka mengenai motif dendam yang kemudian dimuat dalam press release Polres Indramayu tidak etis dan tidak pantas.

“Selama saya bergaul dengan istri saya, almarhumah selalu terbuka. Karena saya lebih tua, segala keluh kesah selalu disampaikan kepada saya. Tidak ada konflik dengan tersangka berinisial F. Pernyataan dendam itu adalah opini sepihak yang menyesatkan. Seharusnya berita seperti itu dikonfirmasikan kepada kami terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia juga membantah keras tuduhan bahwa almarhumah sering menghina atau merendahkan tersangka.

“Itu fitnah. Kapan, di mana, dan siapa saksinya? Bahkan komunikasi saja tidak ada.” ucapnya.

Kejanggalan Durasi, Titik Darah, dan Kondisi Jenazah

Menurut H. Dudung, peristiwa berlangsung sekitar empat jam (dari pukul 09.00 hingga 13.00). Jika hanya membunuh dengan kampak/palu godam lima kali, korban sudah meninggal. Jika hanya mengambil harta, prosesnya sangat mudah.

“Kenapa waktu begitu lama? Kenapa ada lima titik darah di lokasi berbeda (di depan TV, kamar tidur, dan beberapa tempat lain)? Kenapa ada batu? Ini yang harus diungkap.” ungkap H.Dudung.

Ia juga menyampaikan indikasi kemungkinan mutilasi. Saat mengangkat sisa-sisa jenazah yang terbakar, bobotnya tidak lebih dari 10 kilogram dan tidak ditemukan kepala.

“Kalau tubuh utuh dibakar, biasanya mengerut. Tapi kalau sudah terpotong-potong, ada indikasi mutilasi. Ini harus diotopsi dan dibuka secara transparan. Apakah sisa kerangka utuh atau terpotong-potong?”

Keterlibatan Tersangka W dan Dugaan Jaringan Lebih Luas

H. Dudung menolak pernyataan bahwa tersangka berinisial W tidak terlibat. Ia juga menyebut keterangan tersangka inisial CLF yang mengatakan W meminta pekerjaan kepada F sebagai rekayasa.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan TPT di Desa Longok

“Faktanya, W tinggal di Tanjakan, jarak lebih dari 5 kilometer. Motornya baru diangkut kemarin dari depan rumah. HP milik W dan F harus dibuka, termasuk komunikasi dengan orang-orang di Terisi yang dikenal sebagai basis pelaku curanmor dan sindikat.”

Ia menduga kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih luas, baik curanmor (R2/R4), narkoba, judi online, maupun praktik pesugihan di wilayah Kerangkeng yang sudah dikenal rawan.

“Awalnya ada tiga orang yang diamankan, tapi yang dari Terisi konon tidak. Apa hubungannya orang Terisi dengan Kerangkeng? Harus dibuka.”

Upaya Hukum dan Permintaan kepada Pimpinan

Keluarga telah melaporkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana, bukan sekadar perampokan.

“Jangan hanya mengandalkan pengakuan tersangka yang bisa mengarang. Motif dan pihak-pihak terkait harus diungkap tuntas. Istri saya sudah menjadi pahlawan. Jangan berhenti di sini.”

H. Dudung menolak upaya permintaan maaf dari pihak kepolisian.

“Ini pembunuhan berencana yang sangat sadis. Tidak ada maaf-maafan. Nyawa bayar nyawa. Kalau karena kehilafan, mungkin bisa restorative justice. Tapi ini bukan.”

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan pejabat terkait untuk turun tangan membuka tabir kasus ini secara transparan dan profesional.

Kehilangan Materi dan Kondisi Almarhumah

Menurut H. Dudung, almarhumah memiliki uang ratusan juta di rekening (saat ini tinggal Rp500 ribu) serta emas dalam jumlah banyak (bisa ratusan gram). Hal ini perlu dikembangkan lebih lanjut.

Almarhumah juga digambarkan sebagai sosok yang tidak bergaul di lingkungan sekitar, melainkan aktif di luar (senam di berbagai kecamatan).

Klaim adanya konflik dengan lingkungan disebut rekayasa.

“Pada hari Senin itu tidak ada rencana memperbaiki rumah. Istri saya sudah siap-siap mau berangkat shopping. Cerita ada pekerjaan membersihkan rumah itu hanya modus menutupi kejahatan.”

H. Dudung berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, termasuk kemungkinan hukuman mati sesuai ketentuan yang berlaku, agar menjadi pelajaran.

(Tor)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Indramayu Salurkan Bantuan Sosial Sembako bagi Warga Binaan dan Keluarga
Tumbuh Kesadaran Demokrasi, 68 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Edukasi Pemilu Dari KPU
Dirut Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Nurpan Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Anhar
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan _Early Warning System_
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:04

Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif

Kamis, 5 November 2026 - 05:20

H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas

Kamis, 5 November 2026 - 01:31

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Indramayu Salurkan Bantuan Sosial Sembako bagi Warga Binaan dan Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 12:07

Tumbuh Kesadaran Demokrasi, 68 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Ikuti Edukasi Pemilu Dari KPU

Rabu, 4 November 2026 - 06:15

Dirut Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Nurpan Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Anhar

Rabu, 4 November 2026 - 02:12

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 02:10

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Rabu, 4 November 2026 - 02:09

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru