
Kutoarjo – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan serta Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Atas LPKA Kelas I Kutoarjo tersebut diikuti oleh Kepala LPKA beserta pejabat struktural dan pegawai terkait. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan membahas langkah tindak lanjut pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi, termasuk pelaksanaan assessment bagi Warga Binaan, optimalisasi peran Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemetaan minat dan bakat Warga Binaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat juga disampaikan pentingnya percepatan pendataan dan assessment sesuai kriteria yang telah ditetapkan, penguatan program ketahanan pangan, serta koordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat keterbatasan tenaga assessor. Seluruh data yang diperlukan ditargetkan dapat disiapkan paling lambat Kamis, 8 Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas I Kutoarjo berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan memastikan proses pendataan, assessment, dan pemetaan Warga Binaan dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
#Kemenimipas
#Guardandguide
#Infoimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo
#Pemasyarakatanbermanfaat
#Pemasyarakatanjateng
#Lkitaberteman
#Purworejo
@Ditjenpas
@Pemasyarakatanjateng
@Mardisantoso_27




















