INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dipimpin oleh Sekretaris TPP dan diikuti oleh seluruh anggota TPP Lapas Kelas IIB Indramayu, Jumat (10/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengkajian terhadap program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas sebanyak 18 (delapan belas) usulan program integrasi narapidana, yang terdiri dari 11 (sebelas) usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 7 (tujuh) usulan Pembebasan Bersyarat (PB). Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, baik administratif maupun substantif sesuai dengan aturan pemasyarakatan yang berlaku.
Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen persyaratan serta melihat perkembangan perilaku dan hasil pembinaan masing-masing narapidana selama menjalani masa pidana. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap usulan integrasi diberikan secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berkeadilan.
“Setiap usulan integrasi harus melalui proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat administratif, substantif, serta perkembangan pembinaan WBP agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Berthoni.
Berdasarkan hasil sidang, Tim TPP memberikan rekomendasi terhadap usulan integrasi yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengajuan hak integrasi bagi narapidana sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan keberhasilan mengikuti program pembinaan.
Usai pelaksanaan Sidang TPP, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial kepada keluarga Warga Binaan. Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Lapas Kelas IIB Indramayu dalam memberikan dukungan kepada keluarga Warga Binaan serta memperkuat hubungan positif antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
(Toro)




















