Wakil Ketua DPRD Indramayu H.Amroni, S. IP,: Guru Swasta Perlu diperlakukan Sama Dengan Guru Negeri

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Persatuan Guru Swasta Indramayu (PGSI) gelar halal bihalal sekaligus menyampaikan aspirasinya dalam tema, bersatu untuk pendidikan maju. pada Rabu, (6/5/2026).

Dalam giat itu, menghadirkan Wakil Ketua DPRD Indramayu, H.Amroni, S. IP, Ketua panitia serta diikuti oleh ratusan guru swasta se-Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amroni diskusi yang dilaksanakan selain mempererat silaturahmi, diharapkan juga dapat membuka ruang diskusi dan aspirasi terkait kesejahteraan serta peningkatan kualitas pendidikan.

“Keberadaan di sekolah swasta tidak kalah pentingnya dengan guru sekolah negeri, guru swasta juga merupakan merupakan bagian dari sistem pendidikan yang harus mendapatkan perhatian,” ujarnya setelah giat di Aula gedung BJB Indramayu.

Baca Juga:  Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, menilai guru swasta memiliki peran penting dan perlu diperlakukan sama dengan guru negeri.

“Guru swasta tidak kalah penting dengan guru negri, Pendidikan modal awal jika Indonesia ingin maju maka pedidikannya harus maju karena sama-sama memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi bangsa,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 06:49

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 06:48

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 06:45

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 06:38

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Selasa, 1 September 2026 - 06:36

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru