Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pengadilan Negeri Indramayu, Gelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Rabu (15/4/2026).

Evan selaku salahsatu saksi diantara tiga orang dihadirkan dihadapan Jaksa dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan Kuasa hukum Terdakwa Ririn, merasa ada kejanggalan terkait Fakta kondisi barang bukti berupa telepon genggam milik kliennya.

Menurut Toni RM, dalam kesaksiannya Evan mengungkap bahwa Ririn pernah menghubunginya melalui sambungan telepon.

Dihadapan majelis hakim, Toni menunjukan keterangan yang ditampilkan handphone milik Ririn. Namun, saat diperiksa, akun WhatsApp dalam perangkat tersebut sudah tidak aktif atau telah keluar dari aplikasi.

Toni kemudian mempertanyakan kondisi tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membawa barang bukti. Jaksa menjelaskan bahwa saat menerima handphone dari penyidik, akun WhatsApp Ririn memang sudah dalam kondisi terhapus.

“Jadi ketika diserahkan ke jaksa, akun WhatsApp di handphone Ririn sudah log out. Ini patut diduga sebagai upaya menghilangkan bukti yang berpotensi meringankan terdakwa. Apalagi dalam BAP juga tidak terdapat tangkapan layar (screenshot) percakapan milik Ririn,” ujar Toni.

Toni menilai, tidak adanya jejak komunikasi dalam berkas perkara justru menunjukkan tidak terdapat indikasi kuat keterlibatan Ririn dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembunuhan.

Ia menegaskan, apabila akun WhatsApp tersebut masih dapat diakses, pihaknya berpeluang menelusuri riwayat komunikasi penting, termasuk pada tanggal 24 Agustus 2025.

Baca Juga:  PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Menurutnya, pada waktu tersebut Ririn diduga berkomunikasi dengan seseorang bernama Aman Yani yang disebut menjanjikan pekerjaan.

“Ririn beberapa kali dihubungi dan juga menghubungi Aman Yani. Kedatangannya ke rumah Budi pun diduga untuk memastikan janji pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Atas dasar itu, Toni menduga penghapusan akun WhatsApp tersebut bukan tanpa alasan.

“Kalau akun itu tidak dihapus, bisa terlihat bahwa Ririn bukan pelaku pembunuhan. Maka kami menduga ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Toni RM, memastikan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan perubahan terhadap barang bukti tersebut, karena sejak awal sudah diterima dalam kondisi demikian dari penyidik.

Ia pun menilai adanya dugaan tindak pidana obstruction of justice atau perintangan proses hukum, berupa penghilangan barang bukti.

“Ini serius. Kami mempertimbangkan untuk melaporkan penyidik ke Propam atas dugaan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Toni menekankan bahwa perkara ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi kliennya, mengingat jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai lima orang dan berpotensi menyeret terdakwa pada ancaman hukuman mati.

“Ini menyangkut nasib seseorang. Jangan sampai ada kelalaian atau kesengajaan dalam penanganan barang bukti,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

ATR/BPN Blora Dekat Hadir Door to Door, Antar Sertipikat Warga Korban Kebakaran di Desa Kalangan
Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 
Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo
LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies
HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat
Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu
Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:17

ATR/BPN Blora Dekat Hadir Door to Door, Antar Sertipikat Warga Korban Kebakaran di Desa Kalangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:38

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:36

Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:32

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:18

HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:02

‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18

Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:54

Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak

Berita Terbaru