INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Pengadilan Negeri Indramayu gelar sidang ke empat perkara tragedi satu keluarga meninggal di Kelurahan Paoman, menghadirkan saksi terdakwa dari Satreskrim Polres Indramayu dan kuasa hukum Priyo dan Ririn yaitu Toni RM. pada Rabu, (8/4/26)
Toni RM, menjelaskan keterangan yang diungkapkan Priyo, sesuai kronologi namun ketika Priyo ingin menyampaikan sebenarnya kepada tim penyidik Polres Indramayu, tanpa mendengarkan keterangan terlebih dahulu langsung menghakiminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“CCTV yang beredar bahwa orang yang masuk gerbang adalah joko menurut Priyo tetapi ketika Priyo ingin menyampaikan ke tim penyidik malah digebugin, meski begitu membuktikan keberadaan Joko itu ada,” ujar Toni RM.
Kemudian, Toni RM menyimpulkan 30 menit sebelum kejadian pada hari Kamis malam itu, sesuai disebutkan oleh Priyo keempat pelaku itu ada termasuk Yoga.
“Menurut terdakwa Priyo bahwa Yoga itu ada sebelum kejadian, terkonfirmasi juga menurut ibunya Euis nama Yoga disebutkan saat telfonan, namun Hadi masih dalam pencarian,” ungkap Pengacara Terdakwa Toni RM.
Atas kejadian itu Pengacara Terdakwa Toni RM, mengecam keras tindakan yang dilakukan Kepolisian Polres Indramayu karena dianggap belum merrespon sepenuhnya.
“Polisi tidak mersepon informasi begitu jelasnya, tindakan itu termasuk menzolimi seharusnya melakukan tindakan cepat informasi yang sudah jelas itu kalaupun masih butuh informasi bisa dibicarakannya,” kata Toni RM.
Meski begitu kuasa hukum Priyo dan Ririn memberikan sikap terbuka jika pihak Kepolisian Polres Indramayu, membutuhkan informasi selengkapnya untuk menangkap pelaku sebenarnya.
“Pihak Kepolisian jangan merasa takut jika tindakannya menangkap Ririn merasa bersalah, justru mengapresiasi dan tidak mempersoalkan penganiayaan terhadap Ririn sampai kakinya patah dan Priyo sampai bengkok kakinya bilamana Polisi berinisiatif untuk mencari pelaku sebenarnya,”
Toni RM juga menegaskan jika tidak memberikan ruang keadilan sesuai kejadian yang sebenarnya akan mempersoalkan yang menyebabkan cidera fatal yang dialami Priyo dan Ririn.
“Bila nanti sampai pada waktunya sudah ada informasi begitu pasti akan dipersoalkan tindakan penganiayaan terhadap Ririn dan Priyo, Polisi jangan beraninya sama orang miskin dan tidak berpangkat,” tegas Toni RM.




















