Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu, Riau : Gerbanginvestigasi.com

Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tandun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Sabtu (4/4/2026).

Pelaku berinisial S.D (26) diamankan di sebuah warung milik warga saat diduga hendak melakukan transaksi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tandun. Begitu informasi diterima, tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan,” tegas Kapolsek.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Parlindungan Rambe, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan dua paket kecil dengan total berat kotor 2,46 gram. Selain itu, turut diamankan 24 plastik bening, pipet sendok, botol plastik, satu unit handphone, uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil transaksi, serta celana yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga:  Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui berperan sebagai penjual sekaligus pengguna. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung metamfetamin.

Kapolsek Tandun menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (STN)

*(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
HUT ke-27, DPRD Rohul gelar Paripurna Perkuat Sinergi Pembangunan
Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru