INDEAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, berlangsung Kondusif. Rabu,(18/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan proses demokrasi tingkat desa itu guna menentukan kepemimpinan baru untuk melanjutkan roda pemerintahan kedepannya.
Dalam kontestasi pemilihan Kuwu PAW, diikuti tiga calon yakni Abdul Fitri, nomor urut 1, Iwan Hikwanto, nomor urut 2, dan Sofian,nomor urut 3.
Berdasarkan hasil penghitungan peraih suara terbanyak adalah nomor urut 1 yaitu Abdul Fitri, untuk hak pemilih dari berbagai unsur tokoh masyarakat sesuai Musdes sebanyak 163 orang.

Berikut rincian hasilnya Abdul Fitri,nomor urut 1 memperoleh hak suara sebanyak 84, dan nomor urut 2 Iwan Hikwanto, memperoleh 79 suara, sementara Sofian tidak mendapatkan suara. Sesuai ketentuan dimenangkan oleh nomor urut 1 yaitu Abdul Fitri.
Dalam tahapan pelaksanaannya itu dari mulai pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, transparan, dan disaksikan para saksi serta unsur terkait.
Di tempat kediaman Abdul Fitri, mengucapkan rasa terimakasih telah terpilih untuk memimpin Desa Jatibarang Baru, kedepannya menjadi lebih baik lagi.
“Memperoleh suara sejumlah 84 suatu hal yang luar biasa,” ucap Abdul Fitri pada awak media.
Kemudian Abdul Fitri, mengatakan dalam menjalankan kepemimpinannya sebagai Kuwu Jatibarang baru, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan visi dan misinya.
“Kedepanya akan merapatkan barisan lagi, bersama-sama membangun Desa Jatibarang Baru untuk lebih baik lagi bersama masyarakat, berupaya menjalankan gagasan visi dan misi tersebut,” pungkas Abdul Fitri.
(Toro)





















