Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali tercoreng. Seorang oknum kepala desa (Kades) di Desa Koto Tandun, Kecelakaan Tandun diduga terlibat dalam pesta Narkoba dan telah diamankan aparat Kepolisian.

Oknum kades berinisial MTRS alias Tosin diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta Narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Polisi melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan sejumlah orang, termasuk oknum kepala desa tersebut.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap peran serta keterlibatan MTRS dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga:  Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Rapat Persiapan Pengamanan Idufitri Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau

Peristiwa ini menuai keprihatinan dan kecaman dari masyarakat, khususnya warga Desa Koto Tandun.

Tindakan oknum Kades tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin dan telah mencoreng nama baik desa serta Kabupaten Rokan Hulu secara umum.

Salah seorang tokoh pemuda Koto Tandun berharap pemerintah daerah bertindak tegas.

Ia mendesak Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., agar memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan, apabila oknum kepala desa tersebut terbukti bersalah secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum oknum Kades tersebut. (TN)

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru