Solihin Pendamping Dua Desa Lakukan Audiensi Dengan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Kecurangan Pilwu Pada Sistem Digital

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemilihan Kuwu yang dilakukan pada beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan, namun dalam prosesnya pada pemilihan melalui digital ada dua desa yang terindikasi diduga tidak menerapkan azas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).

Hal itu terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua, dan Desa Santing Kecamatan Losarang yang berada di Kabupaten Indramayu meminta keadilan kepada Bupati dan DPRD pada Pilwu yang dilakukan dengan sistem digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solihin, selaku kuasa hukum pendamping dua desa menerangkan saat ditemui setelah melakukan audiensi dengan komisi satu yang diketuai Tatang, dari fraksi golkar bahwa kedua calon kuwu merasa keberatan pada saat kontestasi tidak dilakukan secara Jurdil (Jujur dan Adil).

“Sebagai kuasa pendamping dari calon nomor urut dua desa Mulyasari yaitu Bapak Kasnita dan Desa Santing yaitu Ibu Hj. Nurhasanah calon kuwu nomor urut dua, Alhamdulillah kami telah menyampaikan uneg-uneg,agumentasi dan keberatan karena adanya pelanggaran yang dilakukan secara terstrukrur dan masif” ujarnya pada awak media pada Selasa, (06/01/26).

Kemudian Solihin melanjutkan, “pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh oknum KPPS nomor satu di Desa Mulyasari pada TPS digital, serta TPS 6 di Desa Santing. pada dialog itu jelas keberatan kami, operator di TPS itu tidak dibolehkan mengarahkan dibilik suara itu sendirian tanpa ada saksi dari semua calon, oleh karena melanggar undang-undang dan merugikan kami maka untuk Desa Mulyasari dan Desa Santing agar mengulang secara manual demi terwujudnya azas demokrasi dan keadilan di Kabupaten Indramayu” tegas Solihin.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok

Kuasa hukum dua desa itu meminta pada tim penyelesaian untuk melakukan tindakan.

“Meminta pada tim penyelesaian dalam hal ini bukan hanya melalui pendekatan azas formalitas tetapi harus melakukan pendekatan subtansial dimana ada pelanggaran yang mendasar yang mencidrai azas demokrasi yaitu LUBER” ucapnya.

Dengan adanya hal itu Solihin meminta pada komisi satu untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu untuk dibuat secara resmi.

“Adanya hal itu, maka nota kesepakatan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar bupati dan tim penyelesaian mengulang pada TPS digital di Desa Mulyasari dan Desa Santing” pungkas Solihin.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru