Solihin Pendamping Dua Desa Lakukan Audiensi Dengan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Kecurangan Pilwu Pada Sistem Digital

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemilihan Kuwu yang dilakukan pada beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan, namun dalam prosesnya pada pemilihan melalui digital ada dua desa yang terindikasi diduga tidak menerapkan azas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).

Hal itu terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua, dan Desa Santing Kecamatan Losarang yang berada di Kabupaten Indramayu meminta keadilan kepada Bupati dan DPRD pada Pilwu yang dilakukan dengan sistem digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solihin, selaku kuasa hukum pendamping dua desa menerangkan saat ditemui setelah melakukan audiensi dengan komisi satu yang diketuai Tatang, dari fraksi golkar bahwa kedua calon kuwu merasa keberatan pada saat kontestasi tidak dilakukan secara Jurdil (Jujur dan Adil).

“Sebagai kuasa pendamping dari calon nomor urut dua desa Mulyasari yaitu Bapak Kasnita dan Desa Santing yaitu Ibu Hj. Nurhasanah calon kuwu nomor urut dua, Alhamdulillah kami telah menyampaikan uneg-uneg,agumentasi dan keberatan karena adanya pelanggaran yang dilakukan secara terstrukrur dan masif” ujarnya pada awak media pada Selasa, (06/01/26).

Kemudian Solihin melanjutkan, “pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh oknum KPPS nomor satu di Desa Mulyasari pada TPS digital, serta TPS 6 di Desa Santing. pada dialog itu jelas keberatan kami, operator di TPS itu tidak dibolehkan mengarahkan dibilik suara itu sendirian tanpa ada saksi dari semua calon, oleh karena melanggar undang-undang dan merugikan kami maka untuk Desa Mulyasari dan Desa Santing agar mengulang secara manual demi terwujudnya azas demokrasi dan keadilan di Kabupaten Indramayu” tegas Solihin.

Baca Juga:  Gabungan Instansi Pati Sidak Koari Di Trangkil, Excalator Terpasang Pol PP Line

Kuasa hukum dua desa itu meminta pada tim penyelesaian untuk melakukan tindakan.

“Meminta pada tim penyelesaian dalam hal ini bukan hanya melalui pendekatan azas formalitas tetapi harus melakukan pendekatan subtansial dimana ada pelanggaran yang mendasar yang mencidrai azas demokrasi yaitu LUBER” ucapnya.

Dengan adanya hal itu Solihin meminta pada komisi satu untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu untuk dibuat secara resmi.

“Adanya hal itu, maka nota kesepakatan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar bupati dan tim penyelesaian mengulang pada TPS digital di Desa Mulyasari dan Desa Santing” pungkas Solihin.

(Toro)

Berita Terkait

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan
Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87
Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir
Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40

Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21

Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:38

Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:41

Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:17

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:22

Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah

Berita Terbaru