PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Tragedi Kosan Ceblok di Desa Singaraja,Kabupaten Indramayu yang telah merenggut nyawa seorang perempuan yang dilakukan Alvian Sinaga (AS), kini menuju persidangan pertama di Pengadilan Negeri Indramayu (PN) pada Senin, (5/1/2026).

Pada persidangan perdana secara terbuka menghadirkan pelaku AS, dengan diketahui oleh lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membacakan kronologi untuk menentukan pidana sesuai tuntutan perkara yaitu penerapan pasal 340.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni RM, selalu kuasa hukum korban bernama Putri, merasa lega pasalnya pada sidang itu tuntutan yang diinginkan oleh pihak keluarga korban memang diterpakan terkait pembunuhan berencana.

“Sesuai yang telah dipastikan dari Jaksa penuntut umum bahwa pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 351 ayat 3, maka sesuai harapan keluarga tentang pembunuhan berencana telah didakwakan sehingga penyidik dan JPU telah menetukan terdakwa, rasa trimakasih terhadap lima Jaksa penuntut umum Undang-undang pada pasal 340 dilaksanakan kepada terdakwa mantan oknum Polisi Alvian Sinaga” ujar Toni RM, kepada awak media.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-54 Korpri di Lapas Indramayu Berlangsung Khidmat dan Tertib

Kuasa Hukum Putri itu berharap untuk terus mengawal dalam Persidangan sampai dengan selesai.

“Kita kawal sampai selesai jangan sampai tututannya ringan atau tidak adil” ujar Toni RM.

Dilain tempat dari Kejaksaan Negeri Indramayu dari Kasi Pidum Eko Supramurbada didampingi Kasi Intel menyatakan terdakwa telah melanggar yang mengakibatkan kematian.

“Selaras yang telah dibacakan pada persidangan bahwa terdakwa bernama Alvian Sinaga telah melanggar pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, terkait keberatan oleh kuasa hukum terhadap terdakwa pada persidangan kami menunggu apa saja keberatannya nanti pada persidangan berikutnya yang akan dijadwalkan minggu depan pada senin tanggal 12” ujar Kasi Pidum (Pidana Umum).

(Toro)

Berita Terkait

Kodim 0616/Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan
Kodim 0616/Indramayu Bersama Warga Bersihkan Puing-Puing Rumah Nelayan Pasca Kebakaran di Eretan Wetan
Babinsa Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Sanca
Kasatlantas Polres Indramayu Resmi Dilantik, Tekankan Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Tak Hanya Air Bersih, Kapolres Indramayu Juga Salurkan Sembako Untuk Warga Desa Tanjakan
Krisis Air Bersih, Polres Indramayu Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Tanjakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru