Kantor Pertanahan Blora Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Negara kepada Kodim 0721 Blora

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BLORA – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Republik Indonesia kepada Kementerian Pertahanan RI melalui Kodim 0721/Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset negara.

Sertipikat tersebut diserahkan kepada Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han, dan diterima secara resmi pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini turut hadiri oleh Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Arm Ezra Nathanael, S.Kom., M.M., M.Han.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Elvyn Bika Eka Kusuma, S.Si, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Aset tanah yang disertipikatkan berlokasi di Desa Tunjungan dan Desa Tempelan, Kabupaten Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik Kodim 0721/Blora.

Sebanyak dua sertipikat tanah Hak Pakai diserahkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kepada pihak Kodim 0721/Blora sebagai perwakilan Kementerian Pertahanan RI, yang merupakan aset negara untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan.

( hms)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru