Kantor Pertanahan Blora Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Negara kepada Kodim 0721 Blora

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BLORA – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Republik Indonesia kepada Kementerian Pertahanan RI melalui Kodim 0721/Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset negara.

Sertipikat tersebut diserahkan kepada Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han, dan diterima secara resmi pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini turut hadiri oleh Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Arm Ezra Nathanael, S.Kom., M.M., M.Han.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Elvyn Bika Eka Kusuma, S.Si, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Desa Kedokan Agung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Aset tanah yang disertipikatkan berlokasi di Desa Tunjungan dan Desa Tempelan, Kabupaten Blora. Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik Kodim 0721/Blora.

Sebanyak dua sertipikat tanah Hak Pakai diserahkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kepada pihak Kodim 0721/Blora sebagai perwakilan Kementerian Pertahanan RI, yang merupakan aset negara untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan.

( hms)

Berita Terkait

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi
Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan
Disiplin & Integritas Ditegaskan, LPKA Kutoarjo Gelar Apel Pagi dan Pemeriksaan Pakaian Dinas
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0616/Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:43

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:40

Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33

Disiplin & Integritas Ditegaskan, LPKA Kutoarjo Gelar Apel Pagi dan Pemeriksaan Pakaian Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 05:11

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0616/Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

Selasa, 22 September 2026 - 04:25

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:20

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 04:17

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Senin, 21 September 2026 - 08:42

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scanies

Berita Terbaru