Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Cabean Dimulai, Warga Todanan Antusias Hadiri Kegiatan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 11 Desember 2025 — Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak dalam rangka Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean resmi dimulai pada Kamis (11/12/2025) di Balai Kecamatan Todanan. Pada hari pertama pelaksanaan, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora selaku ketua pelaksana, serta dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Pemali Juana, dan Kepala Cabang BRI Blora.

Pelaksanaan pembayaran dilakukan sebagai bagian dari tahapan resmi pengadaan tanah untuk mendukung percepatan pembangunan Bendungan Cabean yang menjadi proyek strategis di Kabupaten Blora. Proses pembayaran dilaksanakan secara transparan dan tertib, dengan melibatkan BRI sebagai bank yang memfasilitasi transaksi bagi para penerima ganti kerugian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan pembangunan Bendungan Cabean dapat segera direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan infrastruktur sumber daya air di wilayah Blora.

Layanan Informasi & Pengaduan
WhatsApp : 0811 1068 0000
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Wartawan Memback-up Kegiatan Ilegal Langgar KUHP & Tidak Dilindungi UU Pers,” Diduga Oknum Wartawan Ikut Serta Back-Up Solar
Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:17

Wartawan Memback-up Kegiatan Ilegal Langgar KUHP & Tidak Dilindungi UU Pers,” Diduga Oknum Wartawan Ikut Serta Back-Up Solar

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:24

Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Berita Terbaru