Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 5 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral di Desa Punggursugih, Kecamatan Ngawen.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Nandita Ayu A. dan Ayu Wandari Tri K., selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran dan pemetaan tersebut merupakan permohonan dari Bapak Sapari, dan turut didampingi oleh perangkat Desa Punggursugih, yaitu Bapak Budi Hartono (Sekretaris Desa) dan Bapak Ngasripah (Staf Kelurahan), serta petugas dari KAI, yaitu Bapak Kustaji dan Bapak Choir.
Proses pengukuran juga dihadiri oleh para tetangga batas, untuk memastikan keakuratan patok tanah dan mencegah potensi sengketa. Adapun batas-batas tanah tersebut adalah:
• Utara: A. Abdul Zainudin
• Timur: Tanah KAI
• Selatan: Saluran
• Barat: Saluran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pemilik batas sangat penting guna memastikan adanya persetujuan langsung antara pemohon dan tetangga batas, sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, demi mewujudkan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
📞 Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik




















