Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara Jawa Tengah

Adanya konfirmasi pemberitaan yang di Up dibeberapa media online, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, S.E. perintahkan untuk di TL tempat tersebut. Kamis 4 Desember 2025

Bupati Jepara menjelaskan, jika dirinya sudah memerintahkan Instansi – instansi terkait untuk menindaklanjuti konfirmasi warga masyarakat,” Kami perintahkan untuk di TL”. kata tulis whatshAppnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sudah arahkan untuk yang tidak berijin untuk berhenti sampai menunggu ijin keluar.” Imbuh kata Bupati Jepara dalam tulisan via whatsAppnya kembali

Pelaksanaan tindak lanjut (TL) memberikan berbagai manfaat krusial bagi instansi, baik dalam konteks perbaikan internal, hasil audit, maupun peningkatan kinerja secara keseluruhan.

Baca Juga:  TNI-AD Manunggal Air Bersih (TMAB) di Desa Longok, Hadirkan Akses Air Bersih Melalui 5 Titik Pengeboran dalam TMMD ke-126

Manfaat utama tersebut meliputi:
Peningkatan Kualitas Kinerja dan Pelayanan: Tindak lanjut memastikan bahwa setiap temuan atau evaluasi, baik dari audit internal maupun eksternal, digunakan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

Optimalisasi Akuntabilitas: Proses tindak lanjut, terutama terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pencegahan Masalah Berulang: Tujuan utama dari audit tindak lanjut adalah memastikan bahwa kelemahan atau penyimpangan yang teridentifikasi sebelumnya telah diperbaiki dan diantisipasi agar tidak terjadi kembali di masa mendatang dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik.

Dengan adanya Bupati Jepara melakukan TL diharapkan pertambahan yang diduga melakukan aktivitas Ilegal dapat berhenti dan menunggu izin terlengkapi.

( Team)

Berita Terkait

Dari Lapas untuk Sesama, Ratusan Paket Kurban Dibagikan di Idul Adha 1447 H
Idul Adha 2026: Kodm 0616/Indramayu Tebar Hewan Kurban bagi masyarakat sekitar
Idul Adha di Balik Jeruji, Lapas Indramayu Hadirkan Suasana Penuh Kehangatan
WA Ririn Mendadak Log Out, Guru Besar Hukum Pidana Soroti Penanganan Barang Bukti
Bansos Beras Bulog dan Minyak Goreng Disambut Antusias 850 KPM Desa Lobener
Puluhan Telur Dipanen Setiap Hari, Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Kemandirian
Cangkul dan Harapan di SAE Arumanis, Jalan Warga Binaan Menuju Perubahan
Pastikan Warga Binaan Tetap Sehat, Tim Medis Lapas Indramayu Jemput Bola ke Blok Hunian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:32

Dari Lapas untuk Sesama, Ratusan Paket Kurban Dibagikan di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:10

Idul Adha 2026: Kodm 0616/Indramayu Tebar Hewan Kurban bagi masyarakat sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01

Idul Adha di Balik Jeruji, Lapas Indramayu Hadirkan Suasana Penuh Kehangatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:15

WA Ririn Mendadak Log Out, Guru Besar Hukum Pidana Soroti Penanganan Barang Bukti

Senin, 25 Mei 2026 - 03:44

Bansos Beras Bulog dan Minyak Goreng Disambut Antusias 850 KPM Desa Lobener

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06

Cangkul dan Harapan di SAE Arumanis, Jalan Warga Binaan Menuju Perubahan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:37

Pastikan Warga Binaan Tetap Sehat, Tim Medis Lapas Indramayu Jemput Bola ke Blok Hunian

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:41

Toni RM Akan Ungkap Alat Bukti Percakapan Awal Terdakwa Priyo dan Ririn Pada Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Berita Terbaru