Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun Kecamatan Cepu

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora – Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 2 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hilmi Fadli Yahya dan Veby Bagas Panca Putra sebagai Asisten Surveior Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, bersama warga lokal selaku pembantu ukur, yaitu Bapak Masrup Penataan batas ini merupakan permohonan dari Bapak Suwarto, yang pada pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Balun, Bapak Ariyanto dan Bapak Suraji.

Pelaksanaan penataan batas juga diikuti langsung oleh tetangga batas, guna memastikan bahwa patok-patok batas telah terpasang dengan benar. Kehadiran para pemilik batas ini penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas.

Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

# Humaskantorpertanahankabupatenblora

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kabupaten Indramayu H.Ruswa, M.Pd.I Apresiasi Kepada Bupati Lucky Hakim Diraihnya Penghargaan EPPD Tahun 2025
Lapas Indramayu Rayakan HBP ke-62 dengan Penguatan Sinergi dan Kinerja
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26
‎UNWIR Gelar Wisuda Sarjana dan Magister Gelombang l Tahun 2026
Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan
Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:19

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 09:56

Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kabupaten Indramayu H.Ruswa, M.Pd.I Apresiasi Kepada Bupati Lucky Hakim Diraihnya Penghargaan EPPD Tahun 2025

Selasa, 28 April 2026 - 03:15

Lapas Indramayu Rayakan HBP ke-62 dengan Penguatan Sinergi dan Kinerja

Senin, 27 April 2026 - 15:27

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 04:35

IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26

Jumat, 24 April 2026 - 14:07

Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan

Jumat, 24 April 2026 - 03:51

Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 14:46

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK Indra Wijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Berita Terbaru

Uncategorized

IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26

Senin, 27 Apr 2026 - 04:35