Blora – Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 2 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hilmi Fadli Yahya dan Veby Bagas Panca Putra sebagai Asisten Surveior Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, bersama warga lokal selaku pembantu ukur, yaitu Bapak Masrup Penataan batas ini merupakan permohonan dari Bapak Suwarto, yang pada pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Balun, Bapak Ariyanto dan Bapak Suraji.
Pelaksanaan penataan batas juga diikuti langsung oleh tetangga batas, guna memastikan bahwa patok-patok batas telah terpasang dengan benar. Kehadiran para pemilik batas ini penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas.
Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id
#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik
# Humaskantorpertanahankabupatenblora




















