Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun Kecamatan Cepu

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora – Halo #sobATRBPN Kantah Kab. Blora 👋🏻
Pada hari ini, 2 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penataan batas di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hilmi Fadli Yahya dan Veby Bagas Panca Putra sebagai Asisten Surveior Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, bersama warga lokal selaku pembantu ukur, yaitu Bapak Masrup Penataan batas ini merupakan permohonan dari Bapak Suwarto, yang pada pelaksanaannya turut didampingi oleh perangkat Desa Balun, Bapak Ariyanto dan Bapak Suraji.

Pelaksanaan penataan batas juga diikuti langsung oleh tetangga batas, guna memastikan bahwa patok-patok batas telah terpasang dengan benar. Kehadiran para pemilik batas ini penting untuk mengurangi potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan adanya persetujuan batas antara pemohon dan tetangga batas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurasi tinggi, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa batas.

Layanan Informasi & Pengaduan:
WhatsApp : 0899 306 7700
Hotline : (0296) 531055
Instagram & Twitter : @kantahkabblora
Facebook & YouTube : KantahKabBlora
Website : kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

# Humaskantorpertanahankabupatenblora

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru