Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan umum Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui bernama Kadiman Iman (39), warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama membenarkan kejadian ini.

“Benar, berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi E 3639 PBO melaju dari arah Indramayu menuju Jatibarang. Saat melintasi lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan korban diduga hilang keseimbangan hingga menabrak median tengah jalan,” kata AKP Rizky Aulia Pratama.

Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi, tambahnya.

Baca Juga:  Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, _Prudent_, dan Akuntabel

AKP Rizky Aulia Pratama menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” jelas AKP Rizky.

Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru