Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional Melalui Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada Selasa (11/11/2025). Mengingat dampaknya yang besar bagi fondasi bangsa, ia menekankan ketahanan pangan nasional harus tercapai.

“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ditetapkan bahwa LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ungkap Menteri Nusron di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta.

LP2B merupakan bagian dari LBS yang telah ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Artinya, secara umum LP2B memiliki status perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan LBS. LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan non pertanian dan harus dipertahankan keberadaannya untuk menjamin ketahanan pangan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron lanjut menjelaskan, jika mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B telah mencapai 95%. Namun, berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota, baru terdapat 194 daerah yang mencantumkan data LP2B dalam dokumennya. “Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57% sehingga masih memiliki kerentanan terhadap alih fungsi lahan,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, berdasarkan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Niniak Mamak Kurai Limo Jorong, Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat

“Tugas tim ini adalah melakukan verifikasi data guna mengendalikan alih fungsi lahan. Tujuannya, agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan yang lain,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B. Penetapan ini menurutnya bisa jadi kabar baik bagi para petani karena dengan penetapan LSD, lahan sawah akan terlindungi dari konversi atau alih fungsi. “Dengan demikian, para petani dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepastian untuk merencanakan pengelolaan lahan secara jangka panjang dan strategis,” pungkas Menko Pangan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru