Dengan Adanya Keberadaan PT. PKS KSM di Rambah Samo, Begini Tanggapan Warga Sekitar 

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Berbagai persoalan yang muncul belakangan di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, terkait isu sosial tentang dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh dugaan pencemaran lingkungan yang mengaitkan dengan PT. Karya Samo Mas (KSM), perlahan tapi pasti mulai terbantahkan. Testimoni yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat desa, mulai dari ninik mamak, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sendiri pun sangat mendukung keberadaan PT. KSM di desa mereka.

Kepada media, kamis (06/11/2025), sejumlah indikator parameter pun di sampaikan terkait fungsi dan peran serta PT. KSM di tengah masyarakat, sampai isu liar yang para tokoh masyarakat ini anggap sebagai upaya dari oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan sepihak dari keberadaan perusahaan. “Secara pribadi, saya bersama sebagian besar masyarakat desa merasa bersyukur atas keberadaan PT. KSM di Kecamatan Rambah Samo,” ujar J. Silalahi (65), salah seorang tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tanpa alasan, menurut Silalahi, kehadiran PT. KSM secara langsung bermanfaat bagi para pemuda di Desa Teluk Aur yang mendapatkan pekerjaan, walau menjadi tenaga kerja bongkar muat (TKBM). “Dengan dipekerjakan nya para pemuda di Desa Teluk Aur ini, jelas kehadiran PT. KSM sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa,” tambah nya.

Senada dengan Silalahi, M. Aritonang (63), pun turut memberikan keterangan serupa. Dirinya menambahkan keberadaan PT. KSM sebagai salah satu PKS di Kecamatan Rambah Samo, turut menopang perekonomian masyarakat. “Dampaknya sangat besar, perekonomian masyarakat di Kecamatan Rambah Samo jadi meningkat dengan kehadiran PT. KSM,” tutur Aritonang.

Pun demikian, dari alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), apa yang telah dilakukan manajemen PT. KSM hampir lima tahun terakhir sangat berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di Desa Teluk Aur sendiri. Hal ini diperkuat dengan pernyataan S. Sinurat (58), yang menjelaskan kontribusi PT. KSM melalui alokasi dana CSR selama ini.

Baca Juga:  Dirut Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Nurpan Masa Bakti 2025-2027, Siap Menanggapi Tantangan Dengan Langkah Efisiensi dan Inovasi Layanan

“Banyak program bantuan dari alokasi dana CSR PT. KSM yang sudah disalurkan selama ini, mulai dari bantuan anak yatim-piatu, keluarga miskin, sampai program kepemudaan dan perayaan hari besar agama yang sudah dilakukan selama ini,” terang S. Sinurat. Tentu saja, dengan segala pernyataan para tokoh masyarakat ini, secara eksplisit, jelas kontribusi dan peran serta PT. KSM sangat signifikan terhadap perkembangan masyarakat desa, khususnya di Desa Teluk Aur.

Menanggapi isu berita yang sempat muncul belakangan, para tokoh masyarakat ini, kompak menegaskan komitmen sebagian besar masyarakat Desa Teluk Aur terhadap keberadaan PT. KSM, dan menuding oknum dari luar desa yang hanya ingin mengambil keuntungan dari manajemen perusahaan. “Jelas, dari pernyataan dia saja jelas hanya ingin cari panggung di desa kami, dengan memanfaatkan 1-2 orang masyarakat dan merepresentasikan kepentingan seluruh masyarakat desa,” timpal Hasibuan, yang sedari tadi menyimak pembicaraan yang terjadi.

Terkait isu lingkungan yang muncul, para tokoh masyarakat ini enggan menanggapi dan memastikan bahwa kondisi ekosistem di Sungai Ibur tak ada masalah, seperti yang di beritakan. “Soal laporan dan sebagainya, biarlah menjadi poksi pihak yang berwenang, yang jelas kami sebagai tokoh masyarakat yang merepresentasikan masyarakat Desa Teluk Aur tetap komitmen mendukung keberadaan PT. KSM di tanah desa kami ini,” masih menurut Hasibuan.

Apa yang dilakukan oknum yang disebut pihak luar, serta dinilai oleh sebagian besar tokoh masyarakat, merepresentasikan dirinya sebagai kuasa hukum bagi masyarakat Desa Teluk Aur, jelas memiliki tendensi pribadi dalam isi lingkungan yang mengaitkan PT. KSM tersebut.

“Tendensinya jelas, apa yang dilakukan  lebih pada indikasi niatan untuk memecah belah masyarakat Desa Teluk Aur secara keseluruhan, karena kepentingannya sangat pribadi dan tidak mewakili kepentingan masyarakat secara luas,” pungkas tokoh masyarakat kompak bersamaan. (Hsn)

Berita Terkait

HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing
Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Desa Boncah Kesuma Gelar Sholawat Bersama Gus Lukmanul Hakim Al Hafidz
PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340
Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak
2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru