Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Di kota besar seperti Jakarta, waktu terasa berlalu cepat dan jadi hal yang sangat berharga. Dalam keadaan itu, mengurus dokumen pertanahan sering dianggap lama dan perlu proses berpindah dari satu loket ke loket lain di Kantor Pertanahan (Kantah).

Kini, mengurus dokumen pertanahan yang dulu identik dengan antrean panjang jadi lebih mudah karena Sentuh Tanahku. Aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa perlu meninggalkan kesibukan sehari-hari. Fitria, warga asal Jakarta Barat adalah salah satunya yang sudah merasakan langsung manfaat Sentuh Tanahku.

“Setelah download Sentuh Tanahku, benar saja saya bisa memantau proses berkas saya. Tidak perlu bolak balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka aplikasi saja. Prosenya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabarin nanti ada notifikasi ‘sudah selesai silakan ambil’,” ungkap Fitria menceritakan kisahnya saat awal mengurus sertipikat tanah, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Fitria datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat-syarat peningkatan hak milik. Dari situ ia baru tahu bahwa ada aplikasi yang bisa memudahkan dirinya mengetahui berbagai informasi pertanahan. “Setelah saya menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak BPN yang menyarankan untuk download aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Setelahnya, Fitria menjelajahi sendiri fitur yang ada dalam Sentuh Tanahku. Ia memanfaatkan fitur “Sertipikatku” untuk mengecek informasi Sertipikat Elektronik miliknya. Ia bahkan sudah menggunakan fitur “Antrian Online” yang juga terbukti mempersingkat waktu dalam antrean pengurusan tanahnya.

“Semoga aplikasi dan pelayanannya makin cepat, supaya masyarakat lebih mudah dan tidak lama menunggu di BPN,” harap Fitria.

Pengalaman Fitria menunjukkan bahwa Sentuh Tanahku benar menawarkan manfaat dalam mengurus urusan pertanahan Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota besar. Sentuh Tanahku hadir sebagai inovasi modern yang membuat pengurusan pertanahan lebih cepat, praktis, dan efisien. (MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru